Beranda Umum Mendikdasmen Soroti Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Mendikdasmen Soroti Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi disiplin kolektif.

0
istimewa

Trigatra Bangun Bahasa meliputi pengutamaan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, penguasaan bahasa asing.

Mendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bangga, mahir, dan maju bersama Bahasa Indonesia.

Ia pun berharap Jawa Timur dapat teladan nasional dalam pelaksanaan kebijakan kebahasaan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada penguatan budaya bangsa.

"Kita perlu membiasakan diri, termasuk di ruang digital. Karena kebiasaan itulah yang akan meneguhkan bahasa sebagai jati diri dan daya saing bangsa," ujar Mendikdasmen.

Pada kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemda Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Sumenep, sebagai wujud konkret dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan Bahasa Indonesia.

Sementara Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, menambahkan konsolidasi ini bertujuan menyamakan persepsi lintas sektor terhadap pelaksanaan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, baik di ruang publik, dalam dokumen resmi, maupun dalam komunikasi kelembagaan.

Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan aktif dari pemerintah daerah melalui sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here